CSR ( Corporate Social Responsibility) / Tanggung jawab sosial perusahaan dalam perspektif bisnis :
#Bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran
#Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar
#CSR adalah salah satu perandalam menjalankan bisnis yang pada akhirnya merupakan bagian dari kebijakan bisnis perusahaan
Apa itu CSR?
Menurut pandangan klasik "satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan"
Menurut pandangan sosial economic "selain memaksimalkan peroleh laba, perusahaan juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat"
Pengertian CSR sangat beragam.
Intinya, CSRadalah komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang tidak hanya untuk meningkatkan
keuntungan perusahaan secara finansial semata, melainkan terlibat untuk turut serta membangun
sosial konomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.
CSR dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan keberadaan
perusahaan terkait dengan operasional perusahaan dalam dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan
Jangka panjang penerapan CSR yang konsisten dapat menghasilkan hubungan yang harmonis
antara perusahaan dengan masyarakat, dan tidak mustahil akan berpengaruh positif bagi “keuntungan”
perusahaan
Mengapa CSR penting bagi perusahaan?
1. Hasil survey “The millenium poll on CSR” atas 25.000 responden di 23 negara bahwa :
• 60 % opini masyarakat terhadap perusahaan dipengaruhi CSR
• Sikap konsumen terhadap perusahaan yang tidak menjalankan CSR adalah
40 % ingin menghukum
50 % tidak akan membeli produk
[ oleh environics international (toronto), Conference Board (New York) & prince of Wales Business Leader Forym (London) ]
2. Berbisnis dengan menjalankan CSR merupakan investasi bagi masa depan perusahaan sekaligus meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan “ (Michael E. Porter & Mark. R. Kramer, Strategy and Society- The link beetwen competitive advantage and corporate social responsibility)
Jika CSR dianggap penting hanya karena UU, (BAB V TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN Pasal 74 - UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas), maka perusahaan akan cenderung terpaksa dan setengah hati melaksanakan CSR.
Lalu, bagaimana sebaiknya?
1. Harus ada pemahaman filosofis dan komitmen tentang CSR.
2. Pentingnya CSR perlu dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap fakta tentang adanya jurang
yang semakin menganga antara kemakmuran dan kemelaratan, baik pada tataran global maupun nasional. Oleh karena itu, diwajibkan atau tidak, CSR harus merupakan komitmen dan kepedulian murni dari para pelaku bisnis untuk turut mengambil bagian dalam mengurangi kesenjangan sosial/kemanusiaan.
Bagaimana bisnis saat ini?
Apa yang terjadi pada perusahaan yang tidak peduli pada masyarakat dan lingkungannya ?
Citra perusahaan yang buruk akan muncul diberbagai media masa, akibatnya sudah pasti hal ini jelas tidak mendukung kelancaran operasional perusahaan dan sifatnya kontra produktif terhadap upaya perusahaan untuk meningkatkan keuntungan.
Apa yang bisa dipelajari?
"Penerapan CSR dipandang sebagai sebuah keharusan, bahkan CSR bukan saja sebagai tanggung jawab tetapi juga sebuah kewajiban"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar